Infodetik.co, KOTA SEMARANG I Kini masyarakat Jawa Tengah dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat melalui Call Center 110.
Layanan ini tidak dikenakan biaya pulsa dan beroperasi penuh selama 24 jam. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengungkapkan bahwa masyarakat cukup menekan 110 melalui telepon seluler atau PSTN untuk langsung terhubung dengan petugas.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman secara maksimal kepada masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Jateng di hadapan media, Selasa (18/3/25).
Maka dalam memberikan layanan ini. juga dapat digunakan untuk pengawasan rumah yang ditinggalkan, saat mudik untuk mencegah tindak kriminal.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya panggilan, karena layanan ini disediakan secara gratis oleh Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat”, imbuhnya.
Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa layanan ini diharapkan bisa menjadi sarana yang lebih efektif, dalam menampung keluhan masyarakat terkait berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir bagi masyarakat, terutama dalam keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat,” jelas Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post