• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Bola & Sports

Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi

Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Kejaksaan Negeri Pati bersama Kodim 0718/Pati kembali menorehkan prestasi dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Unit Intel Kodim 0718/Pati, dan Subdenpom IV/3-2 Pati, aparat berhasil menangkap DPO berinisial TW yang diduga melarikan diri ke wilayah Pati.

Baca juga

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Juli 10, 2025
8
Tiga Pelaku Pencurian di Konser Masih Buron, 1 Ditangkap

Tiga Pelaku Pencurian di Konser Masih Buron, 1 Ditangkap

Juli 8, 2025
7
Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9

Inisial TW diamankan di Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso, tepatnya di rumah warga bernama Sakdun, Rabu (9/7/2025).

Buronan tersebut terlibat kasus peredaran bahan pangan ilegal, diduga mengandung borak yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 5336 K/Pid.Sus/2024 telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada inisial TW atas perbuatannya memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu.

READ  UPB Kampus UIN di Segel Mahasiswa, Ini Sebabnya

Namun, inisial TW sempat menghilang sebelum proses eksekusi dilakukan. Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Arm. Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han bersama Kajari Pati Lingga Nuarie, S.H., M.H. dan Kasi Intel Kejari Pati Rendra Yogi Pardede, S.H., M.H

Turun langsung mengoordinasikan pencarian. Bersama Danunit Intel Kodim, Lettu Inf Eko Cahyono, dan Dansubdenpom IV/3-2, Lettu Cpm Nur Ali melangkah teknis disusun secara matang.

“Kami bergerak cepat begitu mendapat informasi keberadaan inisial TW. Operasi ini adalah bukti bahwa tak ada tempat aman bagi pelaku tindak pidana, walau lintas provinsi,” kata Kejari Pati dihadapan infodetik.co, Kamis (10/7/25).

Inisial TW ditangkap tanpa perlawanan. Warga sekitar yang turut mendukung penangkapan menunjukkan sinergi masyarakat dan aparat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pelanggar hukum.

Saat ini, inisial TW telah dibawa ke Kejari Pati untuk dititipkan sementara, sebelum diberangkatkan kembali ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur guna menjalani hukuman.(@Gus Kliwir)

Total Views: 32 ,
Tags: buronan
Previous Post

Hutan Sosial, KTH Pati Utara Pacu Ketahanan Pangan

Next Post

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

RelatedPosts

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah
Berita Terkini

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

by nagasakti
Juli 10, 2025
8
Tiga Pelaku Pencurian di Konser Masih Buron, 1 Ditangkap
Berita Terkini

Tiga Pelaku Pencurian di Konser Masih Buron, 1 Ditangkap

by nagasakti
Juli 8, 2025
7
Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Next Post
Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Discussion about this post

Premium Content

Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Terkait RUU Perampasan Aset

Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Terkait RUU Perampasan Aset

April 15, 2023
0
Pencegahan Bullying, Polres Kudus : Penyuluhan dan Sosialisasi di Sd 3 Panjunan

Pencegahan Bullying, Polres Kudus : Penyuluhan dan Sosialisasi di Sd 3 Panjunan

Mei 24, 2023
0
Kapolda Kalsel Bagikan 377 Tabung Gas LPG Gratis kepada Warga

Kapolda Kalsel Bagikan 377 Tabung Gas LPG Gratis kepada Warga

Juni 15, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Perkuat Stabilitas Wilayah, Dandim Pati Silahturahmi ke PA

Perkuat Stabilitas Wilayah, Dandim Pati Silahturahmi ke PA

Juli 10, 2025
Dandim 0718/Pati dan DPRD Kompak! Keamanan dan Pembangunan Daerah

Dandim 0718/Pati dan DPRD Kompak! Keamanan dan Pembangunan Daerah

Juli 10, 2025
Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Juli 10, 2025
Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi

Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi

Juli 10, 2025

Berita Terbaru

  • Perkuat Stabilitas Wilayah, Dandim Pati Silahturahmi ke PA
  • Dandim 0718/Pati dan DPRD Kompak! Keamanan dan Pembangunan Daerah
  • Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah
  • Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi
  • Hutan Sosial, KTH Pati Utara Pacu Ketahanan Pangan
Perkuat Stabilitas Wilayah, Dandim Pati Silahturahmi ke PA

Perkuat Stabilitas Wilayah, Dandim Pati Silahturahmi ke PA

Juli 10, 2025
Dandim 0718/Pati dan DPRD Kompak! Keamanan dan Pembangunan Daerah

Dandim 0718/Pati dan DPRD Kompak! Keamanan dan Pembangunan Daerah

Juli 10, 2025
Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Juli 10, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In