• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???

Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATUBARA – Beberapa jabatan startegis Pejabat Utama OPD (dinas ataupun badan) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara dijabat oleh Pj danĀ  Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup administratif kelembagaan.

Salah satu OPD yang diduduki oleh Penjabat (Pj) sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik Pada tanggal 22 November 2022 lalu oleh Bupati Batubara yaitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara.

Baca juga

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

Agustus 31, 2025
1
Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Agustus 30, 2025
33
Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

Agustus 27, 2025
1

Bupati Batubara Ir, H. Zahir, M. AP melantik Norma Deli Siregar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten batubara di Aula Rumdis Bupati tanjung gading. Sebelumnya, Kepala Sekda Kabupaten Batubara dijabat oleh Sakti Alam Siregar (Definitif) dan memasuki Purna Bhakti Sebagai ASN.

READ  Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Prestasi Atlet Golf Indonesia

Hingga saat ini, Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai Pj. Sekda Batubara. Hal ini lantas menjadi diskursus publik sebagian pemerhati pemerintah daerah batubara terkait lama jabatan Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan pada konteks Birokrasi Daerah.

“Perlu di fahami bahwa Seorang ASN pada tingkat eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan, karena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di regulasikan oleh aturan, soal jabatan Pj. Sekda kabupaten batubara sudah lebih dari 3 bulan sejak di lantik maka seharusnya sudah ada yang definitif sebagai sekda sehingga sistem birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan, terutama menyangkut keputusan startegis pada Sekretariat Daerah” ungkap Adam Malik, S.Sos.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli sejak di perintahkan oleh Bupati Batubara dan di setujui oleh Gubernur Sumut sudah melebihi 3 bulan lamanya. Sehingga dari mulai tanggal dilantiknya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah di isi oleh Sekda Definitif agar birokrasi kelembagaan dapat berjalan dengan optimal.

READ  Kawal Operasi Ketupat, Wakapolda Jateng, Kombes Pol. Latif Usman

“Norma Deli ini kan sebagai Pj Sekda Batubara, regulasi mengharuskan ia untuk menjabat Pj. Hanya 3 bulan lamanya, sebab yang bersangkutan kan menggantikan sekda (definitif) sebelumnya, artinya kursi top manager nya kosong, kemudian melalui surat perintah Bupati Batubara maka ia menjadi Pj. Namun demikian, regulasi mengharuskan ia hanya 3 bulan lamanya, seperti aturan UU No 5 Th 2014, Perpres No 3 Th 2018, Permendagri Nomor 9 Th 2019 ataupun SE BKN No 2/SE/VII/2019”. Ungkapnya.

Mengutip dari laman BPK soal aturan yang ia kemukakan, bahwa Perpres No 3 Th 2018, Pasal 5 Ayat (3) mengatakan “Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Dilanjut pada Ayat (4) berikutnya “Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

READ  Seminar Nasional FKIP Universitas Tanjungpura 2022

Kemudian pada Permendagri No 9 Th 2019 Pasal 9 “Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulanĀ  dan/atau berhenti pada saat dilantiknya sekretarisĀ  daerah kabupaten/kota definitif”.

Adam melanjutkan agar Bupati Batubara segera melakukan Lelang Jabatan Sekdakab batubara agar poin Pasal 5 Perpres dan Pasal 9 Permendagri tetap utuh sebagai regulasi ASN dalam melaksanakan tugasnya.

“Jujur kita mendorong itu lelang jabatan sesegera mungkin, sebab waktu jabatan Pj 3 bulan itu waktu yang sangat lama diberikan kepada daerah dalam hal mempersiapkan Kepala Sekretariat Daerah Definitif, dan ini berlaku bagi semua OPD di indonesia”. tandasnya.(red)

Total Views: 306 ,
Previous Post

Kunjungan Kerja Kapusziad di Yonzipur 18/YKR

Next Post

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

RelatedPosts

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa
Berita Terkini

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

by nagasakti
Agustus 31, 2025
1
Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi
Berita Terkini

Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

by nagasakti
Agustus 30, 2025
33
Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers
Berita Terkini

Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

by nagasakti
Agustus 27, 2025
1
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
Berita Terkini

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

by nagasakti
Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan
Berita Terkini

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

by nagasakti
Agustus 17, 2025
4
Next Post
Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Discussion about this post

Premium Content

Zona Merah di Buat Jualan ! Masyarakat Geram Terkait Kinerja Satpol PP Seakan Pembiaran

Zona Merah di Buat Jualan ! Masyarakat Geram Terkait Kinerja Satpol PP Seakan Pembiaran

Desember 29, 2024
10
Satu Meninggal Dunia !! Polisi Tangkap Pelaku Kasus Perkelahian

Satu Meninggal Dunia !! Polisi Tangkap Pelaku Kasus Perkelahian

Juni 10, 2024
3
Polisi Disiagakan di setiap persimpangan Jalan

Polisi Disiagakan di setiap persimpangan Jalan

Desember 31, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

Agustus 31, 2025
Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Agustus 30, 2025
Sinergi TNI-Polri, Kapolres Rembang : Keamanan Daerah Adalah Utama

Sinergi TNI-Polri, Kapolres Rembang : Keamanan Daerah Adalah Utama

Agustus 29, 2025
Karaban Sholawat, H. Suwito : Haul Tiga Ulama Besar

Karaban Sholawat, H. Suwito : Haul Tiga Ulama Besar

Agustus 29, 2025

Berita Terbaru

  • RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa
  • Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi
  • Sinergi TNI-Polri, Kapolres Rembang : Keamanan Daerah Adalah Utama
  • Karaban Sholawat, H. Suwito : Haul Tiga Ulama Besar
  • Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers
RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

RPPAI : Aksi Ujukrasa Hormati Peran TNI-Polri, Jangan Rusak Moral Anak Bangsa

Agustus 31, 2025
Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Stop Anak Ikut Aksi, RPPAI Ajak Semua Orang Tua Awasi

Agustus 30, 2025
Sinergi TNI-Polri, Kapolres Rembang : Keamanan Daerah Adalah Utama

Sinergi TNI-Polri, Kapolres Rembang : Keamanan Daerah Adalah Utama

Agustus 29, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In