PATI I Suasana berbeda tampak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Satlantas Polresta Pati.
Kali ini, bukan ancaman tilang yang dihadirkan, melainkan hadiah bagi pengendara yang patuh dan nasihat penuh senyum
Sebanyak 62 pengendara dihentikan, namun hanya untuk diberi apresiasi dan edukasi. Dari jumlah itu, 35 dinyatakan tertib berlalu lintas mendapatkan bingkisan simpatik.
Sementara 27 lainnya diberikan pemahaman dengan pendekatan persuasif. Kompol Riki Fahmi Mubarak, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR menyebut bahwa pihaknya ingin membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat takut dengan polisi. Kami ingin mereka memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah untuk keselamatan mereka sendiri,” jelas Kasat Lantas Polresta Pati dihadapan infodetik.co
Operasi ini dilandasi berbagai aturan, termasuk UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 22 Tahun 2009, dan PP No. 80 Tahun 2012. Pelaksanaannya mengacu pada surat Kapolri, Kapolda Jateng, serta perintah Kapolresta Pati.
Dengan menggandeng 11 instansi, termasuk Jasa Raharja, Propam, dan BPKAD, kegiatan ini berhasil membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat dan masyarakat.
Pengendara pun merasa dihargai, bukan dicurigai. Hasilnya, kesadaran tertib mulai tumbuh dari hati, bukan karena rasa takut.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post