SEMARANG I LBH Pimpinan Pusat GP Ansor Korwil Jawa Tengah & DIY bersama HIMASAL Jateng hari ini resmi melaporkan Trans7 ke Polda Jateng terkait dugaan penghinaan terhadap kiai dalam tayangan program Xpose.
Langkah ini menyusul protes besar-besaran ratusan santri di kantor KPID Jateng, Rabu (15/10/2025).
Ketua LBH GP Ansor, Sahabat Luqman Hakim, S.H menyebut tindakan ini bukan sekadar protes moral, tetapi upaya hukum untuk menegakkan keadilan.
“Kami tidak akan diam, ketika kehormatan ulama dilecehkan. Ada unsur provokasi dan fitnah dalam tayangan tersebut,” ujar Luqman Hakim, S. H kepada wartawan
Dalam laporan ke SPKT Polda Jateng, LBH GP Ansor menilai tayangan itu mengandung konten provokatif dan melanggar kode etik penyiaran.
“Media harusnya menjadi penyampai kebenaran, bukan perusak moral publik,” tegasnya.
Di sisi lain, KH. Machin Chudori mengajak seluruh santri, untuk tetap menempuh jalur hukum secara bermartabat.
Ia menekankan, dunia pesantren tidak anti terhadap kritik, tetapi menolak segala bentuk penghinaan.
“Kami ingin media introspeksi diri dan menghargai peran ulama, sebagai pembimbing umat,” katanya.
Ratusan santri juga menyerahkan surat resmi ke KPID Jateng agar menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans7 dan boikot permanen tidak boleh siaran langsung beserta izinnya dicabut
Aksi ini berlangsung kondusif di bawah pengawalan polisi, dan diakhiri dengan doa bersama untuk menjaga ketenangan umat.(red)
Discussion about this post