SEMARANG – Maraknya media tidak terverifikasi dan oknum wartawan abal-abal, kini menjadi perhatian serius. Agus Kliwir menyebut kondisi ini sebagai “alarm keras” bagi dunia pers di Indonesia.
Ia mengungkapkan, banyak individu yang dengan mudah membuat portal berita tanpa standar jurnalistik, lalu menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Praktik ini dinilai mencederai profesionalisme dan etika pers.“Media harus punya legalitas jelas dan terdaftar di konstituen Dewan Pers.
Ini bukan sekadar formalitas, tapi jaminan kualitas informasi,” ujarnya, Selasa (17/3/26).
Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati juga mengingatkan aparat penegak hukum, mulai dari Kapolres, Kapolresta, Dandim, Korem, Pangdam dan Kapolda Jateng hingga kepala daerah.
Agar kedepan tidak sembarangan menerima kerjasama publikasi. Ia menilai, ketidaktegasan dalam seleksi media, justru membuka ruang bagi penyalahgunaan profesi wartawan.
Menurutnya, jika tidak segera ditertibkan, fenomena ini akan berdampak panjang terhadap kepercayaan masyarakat.
Publik bisa semakin skeptis terhadap media, bahkan sulit membedakan informasi yang benar dan hoaks.
“Ini harus dihentikan sekarang. Jangan sampai profesi wartawan kehilangan marwahnya,” pungkasnya.(red)





















Discussion about this post