JAKARTA, INFODETIK.CO I Upaya penguatan Polri Presisi dinilai akan lebih efektif, apabila Kepolisian Negara Republik Indonesia berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Pandangan tersebut disampaikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) sebagai bagian dari dorongan reformasi kelembagaan Polri.
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir menyatakan bahwa Presiden RI memiliki peran strategis dalam memastikan Polri tetap independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.
“Polri harus fokus melayani rakyat, bukan melayani kepentingan tertentu. Di bawah Presiden RI, arah kebijakan Polri akan lebih jelas dan konsisten,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, bahwa konsep Polri Presisi menuntut keberanian institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Hal itu, menurutnya, hanya dapat terwujud. jika Kapolri memiliki ruang independensi yang kuat dalam mengambil keputusan strategis.
Agus Kliwir juga menyoroti pentingnya ketegasan Polri dalam menangani kasus besar, termasuk kejahatan terorganisir, korupsi, bandar Narkoba serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Polri Presisi harus hadir nyata di tengah masyarakat. Rakyat harus merasakan keadilan, bukan sekadar mendengar slogan,” kata Agus Kliwir dihadapan wartawan
RPPAI berharap, di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto. Polri semakin dipercaya publik dan mampu menjawab tantangan keamanan nasional dengan pendekatan yang profesional, modern, dan berkeadilan.
“Negara kuat lahir dari institusi penegak hukum yang dipercaya rakyatnya,” ungkap Agus Kliwir, Ketua Umum RPPAI. (red)






















Discussion about this post