JAKARTA I Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir menilai bahwa diversi atau penyelesaian perkara anak di luar pengadilan merupakan langkah paling bijak, dalam mengatasi maraknya kasus tawuran pelajar.
“Diversi adalah wujud sistem hukum yang berkeadilan bagi anak. Tujuannya menghindarkan mereka dari stigma pelaku kriminal sejak dini,” ujar Ketua Umum RPPAI, Selasa (7/10/25).
Menurut Agus Kliwir, anak yang terlibat tawuran tidak bisa langsung disamakan dengan pelaku kejahatan dewasa.
Sebagian besar dari mereka, hanyalah korban dari lingkungan yang buruk atau kurangnya perhatian keluarga.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
“Kita ingin anak-anak kembali ke sekolah, bukan masuk penjara. Pendidikan dan pembinaan jauh lebih penting,” katanya.
Agus Kliwir berharap, semua pihak ikut berperan mulai dari guru, orang tua, hingga pemerintah daerah
Agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini. “Kalau satu anak bisa diselamatkan, berarti kita telah menyelamatkan masa depan bangsa,” ungkap Agus Kliwir dengan nada bijak.(red)
Discussion about this post