JAKARTA | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto menyatakan dengan tegas sikapnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).“Zero HP dan Narkoba, Harga Mati!”
Ia tegasnya dalam pernyataan resmi usai kerusuhan di lapas narkotika lubuk linggau, sumatra selatan, pada Kamis (8/5/2025).
Kerusuhan yang sempat membuat situasi lapas tidak kondusif terjadi sekitar pukul 10.00 Wib. Menteri IMIPAS, Agus Andrianto menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh perlawanan sekelompok warga binaan
Terhadap razia yang dilakukan petugas untuk menyisir barang – barang terlarang di dalam lapas.
“Razia kami lakukan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya HP serta narkoba. Ini langkah preventif dan progresif,” ujar Menteri IMIPAS kepada TV10newsgroup.com.
Pukul 11.45 Wib, kondisi di lapas narkotika muara beliti wilayah tempat kejadian, sudah mulai terkendali.
Kerja sama cepat antara pihak lapas, Polri dan TNI dinilai sebagai faktor penting dalam pemulihan keamanan.
Agus Andrianto yang juga mantan Wakapolri itu menyatakan, dalam pemberantasan narkoba di lapas menjadi prioritas dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia tidak main – main, baik kepada warga binaan maupun petugas yang terlibat. “Semua akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada toleransi!” lanjut Agus Andrianto
Dalam enam bulan menjabat, Menteri IMIPAS mengungkapkan berbagai langkah nyata telah diambil.
Sebanyak 548 warga binaan yang diduga sebagai pengendali narkoba dipindahkan ke lapas super maksimum security nusakambangan.
Pemindahan ini dilakukan untuk memutus jaringan dan komunikasi ilegal dari dalam lapas.Tak hanya itu, sebanyak 14 pejabat struktural dan 4 kepala UPT (unit pelaksana teknis) diberhentikan dari jabatannya.
Sementara 57 pegawai pemasyarakatan lainnya sedang dalam proses pembinaan dan pengawasan intensif oleh Kantor Wilayah.
Selain itu, 5 orang tengah diperiksa dan 2 pegawai telah masuk proses hukum, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Langkah – langkah ini adalah bentuk keseriusan kami membersihkan lapas dari semua gangguan, terutama narkoba dan HP ilegal.
HP adalah alat utama komunikasi jaringan narkoba di dalam lapas. Maka itu harus diberantas,” lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus mengawal dan mendukung perjuangan besar ini.
“Kami butuh doa dan dukungan, agar dapat lebih optimal melakukan pembinaan kepada warga binaan.
Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan sadar akan kesalahannya,” ucapnya menutup pernyataan.
Dengan semangat reformasi total, Agus Andrianto ingin menjadikan lapas dan rutan bukan lagi pusat peredaran narkoba
Melainkan tempat rehabilitasi sosial yang sesungguhnya. “Zero Narkoba, Harga Mati! Demi Indonesia lebih aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post