SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini kembali menegaskan pentingnya penertiban perusahaan pers dan wartawan, yang belum memenuhi standar profesionalisme jurnalistik.
Hal itu disampaikan Agus Kliwir saat berdialog dengan sejumlah wartawan di Semarang, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai, perkembangan media digital yang begitu cepat, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas serta integritas insan pers. agar kepercayaan publik terhadap media tidak semakin menurun.
Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul di lapangan adalah masih banyak pihak yang mengaku sebagai wartawan maupun pemilik media, namun belum memahami kaidah dasar penulisan berita seperti 5W + 1H.
Padahal, unsur tersebut menjadi fondasi dalam menyusun informasi yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau 5W + 1H saja belum dipahami, maka berita yang dibuat rawan tidak akurat, bahkan bisa menyesatkan publik,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan.
Ia menambahkan, kondisi itu semakin memperbesar peluang munculnya media abal -abal yang hanya memanfaatkan nama pers, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurut Agus Kliwir, keberadaan media tidak profesional bisa merusak citra pers nasional secara keseluruhan
Karena masyarakat sulit membedakan mana wartawan yang benar-benar bekerja sesuai etika, dan mana yang hanya menggunakan atribut pers sebagai tameng.
Dia mengajak PWI dan IJTI untuk memperkuat kolaborasi bersama SMSI dalam melakukan edukasi, pembinaan, sekaligus penertiban secara terarah.
SMSI juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers, sebagai langkah nyata untuk menjaga kualitas media.
Organisasi konstituen dewan pers memiliki peran strategis, untuk memastikan perusahaan pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Konstituen Dewan Pers itu bukan sekadar nama organisasi. Mereka punya tanggung jawab untuk membangun pers yang sehat dan profesional,” katanya.
Selain itu, Agus Kliwir menyoroti pentingnya pemerintah, TNI dan Polri lebih teliti dalam menjalin kerjasama publikasi, terutama yang berkaitan dengan anggaran negara.
Ia menilai publikasi anggaran harus diberikan kepada perusahaan media yang jelas badan hukumnya, memiliki struktur redaksi, serta wartawan yang kompeten.
“Jangan sampai publikasi anggaran salah sasaran. harus jelas medianya, perusahaannya, dan wartawannya punya kompetensi,” tambahnya.
Untuk sinergitas organisasi pers dapat menjadi garda terdepan, dalam membangun iklim jurnalistik yang sehat, berkualitas, serta mampu menjaga marwah pers nasional di tengah tantangan era digital.
“Kalau perusahaan pers dan wartawannya tertib, produk jurnalistik akan lebih dipercaya dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” pungkasnya.(red)






















Discussion about this post