JAKARTA – Direktur perusahaan media memiliki tanggung jawab besar, dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh tokoh media nasional, Agus Kliwir saat menyoroti fenomena pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi standar jurnalistik.
Menurut Agus Kliwir, pemimpin media tidak hanya bertugas mengelola perusahaan, tetapi juga memastikan setiap berita, yang dipublikasikan memenuhi kaidah jurnalistik benar.
Ia menekankan, bahwa karya jurnalistik harus disusun berdasarkan fakta serta memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W1H.
“Ketika informasi itu fakta, maka harus disuarakan sesuai narasumber dan memenuhi kaidah 5W1H,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Agus Kliwir menilai masih banyak media yang mengabaikan prinsip tersebut, dan hanya fokus pada kecepatan publikasi.
Padahal, menurutnya, media memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi, yang bertugas menyampaikan informasi benar kepada masyarakat.
Sorotan praktik copy paste berita yang semakin marak di era digital. Menurutnya, berita yang hanya disalin dari sumber lain. tanpa proses peliputan dan verifikasi tidak dapat disebut sebagai karya jurnalistik independen.
“Kalau berita hanya copas, maka itu bukan karya wartawan,” tegasnya.
Fenomena tersebut, menjadi tantangan besar bagi dunia pers di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Banyak media baru bermunculan dengan kecepatan publikasi tinggi, namun tidak semuanya menjalankan prinsip dasar jurnalistik dengan benar.
Karena itu, Agus Kliwir menambahkan, pentingnya komitmen pemimpin media untuk menjaga integritas pemberitaan.
Jika perusahaan media memiliki komitmen kuat terhadap etika pers, maka kualitas informasi yang disajikan kepada publik, akan tetap terjaga.
Sebaliknya, jika pemimpin media membiarkan berita terbit tanpa verifikasi, maka hal tersebut dapat merusak kredibilitas perusahaan pers.
Media harus mematuhi standar organisasi pers, serta regulasi yang berlaku. agar kedepan ekosistem media tetap sehat.
Insan pers di Indonesia, tetap menjaga profesionalisme dan marwah jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
“Pers harus berdiri di atas fakta, bukan sekadar mengejar kecepatan publikasi,” pungkasnya.(red)





















Discussion about this post