JAKARTA I Instruksi tegas Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait tes urine serentak langsung ditindaklanjuti oleh Divpropam Polri di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba di internal kepolisian. Divpropam memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan akuntabel
Pengawasan internal dilakukan ketat, sementara pengawasan eksternal melibatkan unsur independen, untuk menjaga transparansi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan terdokumentasi dan diawasi secara berlapis.
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga marwah institusi,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/2/26).
Langkah tersebut muncul setelah adanya anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menilai pembersihan internal harus menjadi prioritas, agar kedepan institusi tetap dipercaya publik.
Pengamat kepolisian menilai kebijakan ini akan berdampak positif, jika dilakukan secara rutin dan konsisten. Tes urine mendadak dinilai efektif mencegah potensi pelanggaran.
Polri juga memperkuat edukasi internal tentang bahaya narkoba, serta pembinaan karakter anggota. Reformasi sistem pengawasan pun terus disempurnakan.
Masyarakat berharap langkah ini benar-benar menjadi momentum perubahan. Kepercayaan publik sangat bergantung pada ketegasan, dan keterbukaan institusi dalam menindak pelanggaran.
Dengan kebijakan ini, Kapolri ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri benar-benar bersih, dan siap menjadi garda terdepan, dalam memerangi narkoba”, ungkap Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.(red)






















Discussion about this post