JAKARTA I Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, tidak hanya diisi selebrasi, tetapi juga peringatan keras bagi pemerintah.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara terbuka menyatakan siap mengawal dan membongkar kerjasama media bermasalah yang melibatkan perusahaan pers tidak terverifikasi.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menegaskan, praktik kerjasama sembarangan selama ini, telah menciptakan ketidakadilan dalam ekosistem pers nasional.
“Media yang taat aturan justru sering tersisih, sementara yang tidak terverifikasi malah menikmati anggaran publik. Ini ironi besar,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (9/2/26).
Ia menambahkan, SMSI tidak akan tinggal diam, jika praktik tersebut terus berlangsung. Pihaknya siap mendorong audit anggaran kerjasama media oleh BPK serta pengawasan Ombudsman RI hingga ke tingkat daerah.
Sikap tegas itu mendapat dukungan dari Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, yang menilai HPN 2026 harus menjadi momentum pembersihan ekosistem pers.
“Kalau sekarang tidak dibenahi, ke depan pers akan kehilangan kepercayaan publik. Yang rusak bukan hanya media, tapi demokrasi,” lanjutnya
Agus Kliwir menambahkan, bahwa pers sejati bekerja berdasarkan kode etik, profesionalisme, dan regulasi Dewan Pers, bukan berdasarkan kedekatan kekuasaan.
Dengan satu suara di HPN 2026, insan pers nasional menyampaikan pesan jelas, kerjasama media ilegal harus dihentikan, atau akan berhadapan dengan pengawasan ketat”, ungkap Agus Kliwir, Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati(red)






















Discussion about this post