JAKARTA, INFODETIK.CO I Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo hari ini dinilai menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah terkait tata kelola pemerintahan desa dan proyek infrastruktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, Sudewo juga dijerat dalam perkara terpisah, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penanganan dua perkara tersebut dilakukan secara simultan.
Penyidik tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumen transaksi keuangan, keterangan saksi, hingga hasil penyitaan dalam OTT.
Menurut KPK, praktik pemerasan jabatan perangkat desa berpotensi menciptakan aparatur yang tidak kompeten dan membuka ruang terjadinya korupsi lanjutan di tingkat desa.
Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan publik secara maksimal.
“Kami mengingatkan seluruh penyelenggara negara, agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/1/26).
Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan penahanan setelah pemeriksaan lanjutan rampung.
Publik diharapkan terus mengawal penanganan perkara ini. agar dapat terungkap secara terang dan menyeluruh.(red)






















Discussion about this post