MARTAPURA I Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pernyataan itu disampaikannya usai mengungkap kasus 19 kilogram sabu dari tangan seorang kurir, Senin (15/09/2025).
“Ini bukti nyata kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” ujar AKBP Dr. Fadli kepada wartawan
Dalam pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin anggota Satlantas di Pos 1201 Kindai Gambut pada Kamis (11/09/2025).
Sebuah mobil Honda Brio mencurigakan diperiksa dan ditemukan dua tas besar berisi sabu.
Tersangka inisial S langsung digelandang ke Polres Banjar. Dari hasil penyidikan, ia hanya bertugas sebagai kurir. Meski demikian, ancaman hukuman berat menantinya.
Kapolres Banjar menjelaskan, nilai barang haram tersebut setara Rp 34,2 miliar.
“Jumlah itu cukup untuk merusak kehidupan 152 ribu orang,” lanjut AKBP Dr. Fadli
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti penting, bahwa patroli rutin bisa menjadi langkah strategis memutus rantai peredaran narkoba.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post