JAKARTA I Dalam forum diskusi hukum, Sabtu (6/9/2025), Anwar Yusuf, S.H., M.H.,CM menegaskan bahwa hukum dan jurnalistik adalah dua bidang yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Jurnalis, katanya, membutuhkan payung hukum untuk melindungi kebebasan pers. Sebaliknya, hukum membutuhkan pers dalam mengawal penegakan aturan dan menjaga keterbukaan informasi publik.
“Selama wartawan bekerja sesuai kode etik, tidak ada alasan untuk takut. Hukum akan selalu berpihak kepada pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara benar,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H.,CM kepada wartawan
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi, wartawan harus semakin profesional. Pers tidak cukup hanya menjadi corong informasi, tetapi juga penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.(red)
Discussion about this post