KUDUS I Polres Kudus menunjukkan taringnya dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam kurun waktu 10 hari sejak 12 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana
Terkait premanisme yang menjadi bagian dari gelaran operasi aman candi 2025. Capaian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, S.H., M.H kepada infodetik.co, Kamis (21/5/2025).
Dari enam kasus yang terungkap, tiga merupakan target operasi (TO), sedangkan tiga lainnya non-TO.
“Tiga TO ini semuanya berkaitan dengan kekerasan dengan senjata tajam,” ujarnya.
Sementara kasus non-TO meliputi pencurian toko handphone dengan barang bukti 31 unit iPhone yang diduga hasil curian, serta pencurian kendaraan bermotor.
Bahkan, satu kasus menyita perhatian publik yakni persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku kini telah diamankan dan proses hukum berjalan.
AKP Danail Arifin, S.H, M.H mengungkapkan, pihaknya mengedepankan strategi preemptive, preventif, dan repressive.
“Kami lakukan 66 kegiatan patroli dan penyuluhan. Ini bentuk pencegahan dini,” lanjut Kasat Reskrim Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengajak masyarakat untuk aktif melapor. “Jika melihat atau mengalami tindak premanisme, jangan ragu lapor ke kami.
Akan kami tindak tegas dan maka dalam operasi ini akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang, demi mewujudkan Kudus aman dan tertib”, jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post