• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Terkait Isu Perselingkuhan, Inisial W Bilang Saya Difitnah!

Terkait Isu Perselingkuhan, Inisial W Bilang Saya Difitnah!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Serangan isu miring tentang perselingkuhan yang menerpa salah satu perangkat Desa Guwo berinisial W, kini berujung pada langkah tegas.

Tak ingin reputasinya terus tercoreng, inisial W secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6

Ia menuding kabar tersebut sebagai fitnah keji yang tidak hanya merusak nama baiknya, tetapi juga mengganggu ketenangan keluarganya.

“Semua ini adalah rekayasa. Saya difitnah, dan keluarga saya menjadi korban,” ungkap inisial W saat diwawancarai infodetik.co, Kamis (22/5/2025).

Inisial W dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya berselingkuh. Menurutnya, isu tersebut sangat tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah hukum pun mulai disiapkan. inisial W mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital yang menunjukkan penyebaran informasi bohong tersebut.

READ  Peduli Anak Yatim, Bupati Sampang Konsisten Lakukan Santunan Rutin Setiap Bulan

Ia akan melaporkan kasus ini dengan dasar undang – undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam kitab undang – undang hukum pidana (KUHP).

“Kami ingin memberi pelajaran kepada penyebar fitnah. Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi juga demi kesadaran bersama bahwa menyebarkan kabar bohong itu ada konsekuensinya,” lanjutnya.

Warga sekitar pun turut memberikan pandangan atas isu ini. Sebagian besar mengaku terkejut, karena selama ini inisial W dikenal sebagai pribadi yang aktif dan baik di masyarakat.

Salah satu warga, berinisial CX menyatakan bahwa sosok inisial W tidak pernah menunjukkan perilaku negatif.

“Saya cukup lama tinggal di sini. Inisial W orang yang ramah dan aktif di masyarakat. Tiba – tiba muncul isu seperti ini tentu sangat mengejutkan dan membingungkan kami,” kata CX.

Kepala Desa Guwo, Sutaji pun turut angkat bicara. Ia menyebut pemerintah desa saat ini tengah menelusuri siapa dalang penyebar isu tersebut.

READ  Inspirasi dari Sahabat Difabel, Kalender PT Marimas 2025

Langkah ini dilakukan, guna mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat yang bisa muncul akibat informasi yang tidak jelas asal -usulnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap bijak dalam bermedia sosial.

Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Sutaji kepada infodetik.co

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tak hanya di Desa Guwo, tetapi juga di sejumlah platform media sosial lokal.

Banyak warganet menyoroti bagaimana penyebaran informasi palsu bisa begitu cepat merusak kehidupan seseorang, apalagi jika menyangkut tokoh publik seperti perangkat desa.

Inisial W berharap langkah hukum yang ia ambil bisa memberikan efek jera, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati – hati dalam berbagi informasi di dunia maya.

“Saya ingin ini menjadi pelajaran bersama. Jangan biarkan media sosial menjadi ladang fitnah,” tegas inisial W.

Disini, Warga Berharap situasi di desa tetap kondusif, tanpa ada perpecahan akibat isu tak berdasar.(red)

Total Views: 442 ,
Tags: Perangkat
Previous Post

Kirab Gunungan Jadi Magnet, Warga Tlogoayu Rayakan Syukur Atas Hasil Bumi

Next Post

Gempur Premanisme, Polres Kudus Ungkap Enam Kasus

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif
Berita Terkini

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

by nagasakti
Januari 31, 2026
8
SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber
Berita Terkini

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

by nagasakti
Januari 27, 2026
1
Next Post
Gempur Premanisme, Polres Kudus Ungkap Enam Kasus

Gempur Premanisme, Polres Kudus Ungkap Enam Kasus

Discussion about this post

Premium Content

Satreskrim Polresta Magelang Ringkus 2 Pelaku Curas

Satreskrim Polresta Magelang Ringkus 2 Pelaku Curas

Januari 18, 2024
6
Pahami Pertanyaan 5W1H Dulu, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Sebut UKW Bukanlah Perintah Undang-Undang Pokok Pers

Pahami Pertanyaan 5W1H Dulu, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Sebut UKW Bukanlah Perintah Undang-Undang Pokok Pers

April 8, 2024
15
Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

Mei 13, 2025
13
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In