PATI I Serangan isu miring tentang perselingkuhan yang menerpa salah satu perangkat Desa Guwo berinisial W, kini berujung pada langkah tegas.
Tak ingin reputasinya terus tercoreng, inisial W secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Ia menuding kabar tersebut sebagai fitnah keji yang tidak hanya merusak nama baiknya, tetapi juga mengganggu ketenangan keluarganya.
“Semua ini adalah rekayasa. Saya difitnah, dan keluarga saya menjadi korban,” ungkap inisial W saat diwawancarai infodetik.co, Kamis (22/5/2025).
Inisial W dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya berselingkuh. Menurutnya, isu tersebut sangat tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah hukum pun mulai disiapkan. inisial W mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital yang menunjukkan penyebaran informasi bohong tersebut.
Ia akan melaporkan kasus ini dengan dasar undang – undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam kitab undang – undang hukum pidana (KUHP).
“Kami ingin memberi pelajaran kepada penyebar fitnah. Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi juga demi kesadaran bersama bahwa menyebarkan kabar bohong itu ada konsekuensinya,” lanjutnya.
Warga sekitar pun turut memberikan pandangan atas isu ini. Sebagian besar mengaku terkejut, karena selama ini inisial W dikenal sebagai pribadi yang aktif dan baik di masyarakat.
Salah satu warga, berinisial CX menyatakan bahwa sosok inisial W tidak pernah menunjukkan perilaku negatif.
“Saya cukup lama tinggal di sini. Inisial W orang yang ramah dan aktif di masyarakat. Tiba – tiba muncul isu seperti ini tentu sangat mengejutkan dan membingungkan kami,” kata CX.
Kepala Desa Guwo, Sutaji pun turut angkat bicara. Ia menyebut pemerintah desa saat ini tengah menelusuri siapa dalang penyebar isu tersebut.
Langkah ini dilakukan, guna mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat yang bisa muncul akibat informasi yang tidak jelas asal -usulnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap bijak dalam bermedia sosial.
Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Sutaji kepada infodetik.co
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tak hanya di Desa Guwo, tetapi juga di sejumlah platform media sosial lokal.
Banyak warganet menyoroti bagaimana penyebaran informasi palsu bisa begitu cepat merusak kehidupan seseorang, apalagi jika menyangkut tokoh publik seperti perangkat desa.
Inisial W berharap langkah hukum yang ia ambil bisa memberikan efek jera, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati – hati dalam berbagi informasi di dunia maya.
“Saya ingin ini menjadi pelajaran bersama. Jangan biarkan media sosial menjadi ladang fitnah,” tegas inisial W.
Disini, Warga Berharap situasi di desa tetap kondusif, tanpa ada perpecahan akibat isu tak berdasar.(red)
Discussion about this post