Infodetik.co, PATI I Sebanyak 160 tabung gas 3 kg hasil curian berhasil diamankan oleh Polresta Pati, setelah menangkap dua pelaku sindikat pencurian yang beraksi di empat kecamatan.
Sindikat ini beroperasi dengan merusak gembok toko dan menghilangkan rekaman CCTV sebelum menggasak barang – barang dagangan.
Polisi berhasil menangkap inisial SR (40) dan SP (47) yang merupakan otak dari aksi pencurian ini.
Kapolresta Pati meminta warga, khususnya pemilik toko, untuk lebih meningkatkan keamanan, guna mencegah aksi kriminal serupa.
“Pastikan CCTV berfungsi dan gunakan gembok yang kuat, agar pencurian bisa dicegah,” ujar AKP Heri Dwi Utomo dihadapan media, jumat (14/3/25).
Dalam pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi warga, agar tetap lebih waspada terhadap kejahatan yang menyasar pada toko -toko kelontong di wilayah Pati.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post