JAKARTA,Infodetik.co I Dalam rangka mencegah dampak negatif teknologi. Kini Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengumumkan kebijakan baru mengenai pelarangan penggunaan gawai oleh anak di bawah umur.
Sekjen RPPAI, A.S. Agus Samudra menyebutkan bahwa keputusan ini didasarkan pada banyaknya kasus gangguan perkembangan akibat paparan teknologi yang berlebihan.
“Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam kasus kecanduan gawai pada anak – anak, yang berujung pada penurunan prestasi akademik dan gangguan kesehatan mental,” ungkap Sekjen Rumah PPAI di hadapan awak media, Minggu (13/10/24).
Menurut Agus Kliwir, waktu layar yang panjang dapat menyebabkan masalah perilaku pada anak, termasuk agresivitas dan isolasi sosial.
Sekjen Rumah PPAI juga mengingatkan orang tua betapa pentingnya menetapkan batasan yang jelas mengenai penggunaan gawai di rumah.
“Anak – anak harus dilatih untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” tambah Sekjen Rumah PPAI.
Terlihat kedepan, Rumah PPAI berencana mengadakan pelatihan dan seminar bagi orang tua dan pengasuh untuk memberikan panduan mengenai cara pengelolaan penggunaan gawai yang sehat di rumah.
Langkah ini diambil untuk mencegah dampak jangka panjang yang dapat merugikan masa depan anak generasi bangsa.(red)
Discussion about this post