• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

3 Broken Harga, Beras di Pati Sampai Gudang di Suruh Pulang

3 Broken Harga, Beras di Pati Sampai Gudang di Suruh Pulang
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFODETIK.CO, PATI – Perum Bulog Pati di pertanyakan sejumlah mitra terkait Broken 20 % harga 11.000, broken 25% harga 10.600 dan broken 30% harga 10.400.

Hal tersebut, awalnya ditawarkan oleh dirut keuangan perum bulog pusat Bagya Mulyanto kepada mitra dan ternyata realisasinya dilapangan sangat beda.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

“Sebab, sosialisasi dan temu mitra sudah jelas pemaparan yang di utarakan. Tetapi perum bulog pati malah yang di ambil broken 20%, sehingga beras pengilingan padi dan para pedagang di tolak sampai sekarang dengan dalih speknya tidak masuk di perum bulog pati.

Sejumlah mitra sangat kecewa sama perum bulog pati dan ia berkata ada tiga tawaran harga awal pertemuan di Kabupaten Rembang bersama kepemimpinan perum bulog divre jateng, kenapa kok hanya satu yang masuk 20 % yang diambil dan dua harga broken 25% serta 30% tidak ada pembahasan sampai sekarang.

READ  Bakti Kesehatan, Ribuan Karyawan PT. Tah Sung Hung Terima Pemeriksaan Gratis

Apa sengaja perum bulog pati menolak, tetapi beras demak sampai sekarang masuk kategori spek broken 20 %, Pati berasnya tidak masuk kategori.” seharusnya kan bisa di masukan ke broken 25% atau broken 30%.

Semua ini harus ada penjelasan, kasihan para mitra hanya di beri tawaran harga ternyata dilapangan tidak dilaksanakan sesuai intruksi dirut keuangan perum pulog pusat dan broken yang sekarang masuk spek 20% kategorinya”, katanya, Jumat pagi (10/5/24).

Jika benar bahasa tidak menolak, Kepala Perum Bulog Pati Hardiansyah harus ketemu mitra dan memberikan penjelasan terkait penawaran harga Broken 20 % harga 11.000, broken 25% harga 10.600 dan broken 30% harga 10.400 untuk kebutuhan ketahanan pangan yang di paparkan dirut keuangan perum bulog pusat Bagya Mulyanto kepada kami.

“Semua fakta, sampai detik ini beras pengilingan padi masuk perum bulog pati memang ditolak dan tidak masuk spek broken 20 %, tetapi broken 25% dan broken 30% seharusnya kan beras pati bisa masuk.

READ  Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Rembang Serahkan Bendera Gatur

Ayo duduk bareng dan cek fakta di lapangan apa kita buka – bukaan biar seluruh mitra biar bicara.” jika memang nanti terbukti menyalahi aturan, ya pihak APH harus brantas total kecurangan ini.

Sebab, sampai hari ini beras pati masih ditolak dan tidak ada solusi sama sekali dari perum bulog pati.” Pesan saya, carilah solusi buat mitra bukan pembelaan diri dengan dalih aturan bappenas RI.

“Kita paham kok regulasi, tetapi haruse ia mengerti juga dirut keuangan perum pulog pusat yang menawarkan dengan 3 harga. Kenapa hanya diambil satu harga di perum bulog pati”, tutup inisial S.(red)

Total Views: 543 ,
Previous Post

Partai Gerindra Siap Koalisi, PPP Pati Terima Dua Pendaftar Calon Bupati

Next Post

Partai Gerindra Koalisi ke PPP Pati, H. Suwito : NU-nya Harus Cetho

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Partai Gerindra Koalisi ke PPP Pati, H. Suwito : NU-nya Harus Cetho

Partai Gerindra Koalisi ke PPP Pati, H. Suwito : NU-nya Harus Cetho

Discussion about this post

Premium Content

Kapolres Malang Kawal Menhan Prabowo Subianto Kunker di Universitas Brawijaya

Kapolres Malang Kawal Menhan Prabowo Subianto Kunker di Universitas Brawijaya

Juli 3, 2022
0
Hanguskan Mafia Bola di Indonesia, 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 Ditetapkan Polri

Hanguskan Mafia Bola di Indonesia, 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 Ditetapkan Polri

September 28, 2023
2
Satprov Denma Koharmatau Cek Kelengkapan Surat Kendaraan

Satprov Denma Koharmatau Cek Kelengkapan Surat Kendaraan

Oktober 31, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In