PATI I Polresta Pati kembali menorehkan prestasi dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 15 hari, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 10 kasus premanisme dengan total 22 tersangka diamankan.
Konferensi pers digelar di Mapolresta Pati, Senin (26/5/2025) pukul 10.00 Wib, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.
“Kami berhasil mengungkap 10 kasus dengan total 22 tersangka, terdiri dari 13 dewasa dan 9 anak-anak,” ungkap Kapolresta Pati kepada infodetik.co
Aksi para pelaku mencakup pengeroyokan, pemerasan, pengancaman hingga pencurian dengan kekerasan.
Jenis kekerasan yang dilakukan pun cukup brutal. Barang bukti yang diamankan antara lain baju, sepeda motor, dua celurit, empat batang paralon, batang kayu, gagang sapu, bambu, dan enam batu pecahan.
Pengeroyokan menjadi kasus paling dominan, dengan 5 kasus dan 13 tersangka. Selain itu, ada dua kasus pemerasan yang melibatkan lima orang pelaku
Polisi menyita uang Rp 2,5 juta, satu ponsel, dan Rp 32 ribu hasil pemerasan. Tak hanya itu, dua kasus pengancaman juga berhasil diungkap, dengan dua tersangka diamankan bersama atribut seperti topi dan baju
Sementara kasus pencurian dengan kekerasan (curas) melibatkan dua pelaku yang membawa senjata tajam, berupa parang sepanjang 60 cm.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi menekankan bahwa Operasi Aman Candi 2025 bukan hanya formalitas, melainkan bentuk nyata ketegasan aparat dalam membasmi premanisme di Pati.
“Kami tidak akan segan menindak tegas, siapa pun yang meresahkan masyarakat,” lanjut AKBP Jaka Wahyudi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme kepada aparat penegak hukum. “Mari bersama wujudkan Pati aman dan nyaman,” ajaknya.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post